Walikota makassar tuntut balik Rahman Halid

Tuduhan Rahman Halid terhadap Ilham Arif sirajuddin yang dinilai telah melakukan tindak pidana penipuan berupa cek kosaong dan utang piutang sebesar 865 juta rupiah mendapat tanggapan dari pihak Walikota makassar.

Menurut Asmaun Abbas (pengacara ilham A.S) mengatakan permasalahan utangpiutang yang dimaksud telah selesai berdasarkan putusan majelis hakim//Dalam waktu dekat pihaknya akan menuntut balik Rahman Halid dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

Switch to our mobile site