Legislator SulSel Dapil III Meminta Bupati Bulukumba Tanggap

Makakssar. Sejumblah anggota DPRD Sulawesi Selatan yang berasal dari daerah pemilihan 3 yang meliputi Bulumba, Banteng, Sinjai dan Selayar menghimbau kepala daerah Bulukumba untuk proaktif menyikapi masalah pengunduran diri dua dokter ahli yang sebelumnya dimutasi kepuskesmas. Pemkab dharapkan dapat membangun komunikasi dengan pihak pihak tenaga medis. Karena jika tidak ada komunikasi peneyelesaian, malah dikahwatirkan pelayanan hak dasar rakyat tidak berjalan maksimal.

Hj. A. Sugiati Mangun Karim menyebutkan, jika permasalahan ini terus mengelinding tanpa penyelesaian dapat berdampak pada status tipe C rumah sakit Sultan Dg. Raja yang terancam dicabut. Kerana dengan tidak adanya dua dokter ahli tersebut tidak lagi memenuhi salah satu kriteria yakni rumah sakit tipe C minimal memiliki 4 orang dokter ahli yang terdiri dokter ahli anak, kandungan, bedah dan interna.

“Pemkab Bulukumba harus tanggap. Kondisi permasalahan ini mengancam dicabutnya status tipe C rumah sakit umum daerah. Selain itu, dapat membuat kualitas pelayan kesehatan disana stagnan”tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan Ince Langke. Menurutnya, pemerintah kabupaten Bulukumba harus berbesar hati meninjau kembali kebijakan yang akan dilakukan. Jangan ada kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan, tetapi pelaksanaan kebijakan harus tetap merujuk pada aturan yang ada.

“Untuk kepentingan rakyat pemkab harus segera menyelesaikan permasalahan ini, kebijakan harus juga memperhatikan ketentuan aturan”ujarnya.(bat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

Switch to our mobile site